SENI DAN INDUSTRI KREATIF
Nama : Dimas Akbar Firmansyah
NPM : 202146500932
Kelas : R3L
Pengertian Industri Kreatif
Pengertian industri kreatif secara umum adalah segala proses penciptaan, kreativitas, ide, dan gagasan dari seseorang atau kelompok yang kemudian dapat menghasilkan karya atau produk setelahnya. Industri kreatif itu sendiri merupakan penggabungan dari dua kata, yakni industri dan kreatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, industri merupakan kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, sedangkan kreatif adalah kata sifat yang mencerminkan bahwa seseorang atau kelompok terkait memiliki daya cipta dan kemampuan untuk menciptakan.Kreativitas yang dihasilkan oleh seseorang atau kelompok tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi serta dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang membutuhkan. Maka dari itu, industri kreatif merupakan bidang penting yang harus terus dikembangkan seiring berjalannya waktu dan perlu dibangun bersama-sama dalam perkembangannya karena merupakan salah satu penopang perekonomian negara.
Pengertian Seni
Seni secara etimologis merupakan keahlian membuat karya bermakna, seni telah menjadi bagian dalam kehidupan manusia dan dapat secara mudah dialami pada kehidupan sehari-hari karena seni berasal dari hasrat individu untuk menyatakan pengalaman-pengalaman guna membagikan pengetahuan, ide serta gagasan.
Komentar
Posting Komentar