SENI DAN INDUSTRI KREATIF

 Nama : Dimas Akbar Firmansyah

NPM : 202146500932

Kelas : R3L

Pengertian Industri Kreatif

Pengertian industri kreatif secara umum adalah segala proses penciptaan, kreativitas, ide, dan gagasan dari seseorang atau kelompok yang kemudian dapat menghasilkan karya atau produk setelahnya. Industri kreatif itu sendiri merupakan penggabungan dari dua kata, yakni industri dan kreatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, industri merupakan kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, sedangkan kreatif adalah kata sifat yang mencerminkan bahwa seseorang atau kelompok terkait memiliki daya cipta dan kemampuan untuk menciptakan.Kreativitas yang dihasilkan oleh seseorang atau kelompok tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi serta dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang membutuhkan. Maka dari itu, industri kreatif merupakan bidang penting yang harus terus dikembangkan seiring berjalannya waktu dan perlu dibangun bersama-sama dalam perkembangannya karena merupakan salah satu penopang perekonomian negara.


Pengertian Seni

Seni secara etimologis merupakan keahlian membuat karya bermakna, seni telah menjadi bagian dalam kehidupan manusia dan dapat secara mudah dialami pada kehidupan sehari-hari karena seni berasal dari hasrat individu untuk menyatakan pengalaman-pengalaman guna membagikan pengetahuan, ide serta gagasan. 


Hubungan antar keduanya 

Seni dirasakan sangat membantu mengasah kreativitas dan daya inovasi, sebab seni merangsang untuk mengembangkan ide-ide baru. Hal tersebut sesuai dengan industri kreatif yang tujuannya adalah menciptakan produk-produk kreatif yang baru. Ketrampilan dalam seni memiliki banyak kegunaan dan merupakan hal yang penting untuk dimiliki oleh para wirausaha industri kreatif. Inovasi tercipta melalui proses kreatif, yang dilakukan melalui beberapa fase, namun peran dari emosi dan kepekaan dalam proses kreatif ini cukup signifikan

Komentar